Corporate Forensic Audit
Audit forensik korporasi
AGUNGHUKUM · INTEGRITAS · KEBIJAKAN PUBLIK
Pengabdian yang berpijak pada
integritas dan kemanfaatan.Pemikiran yang tumbuh
dari pengalaman yang luas.
Penegakan hukum, tata kelola, dan pelayanan publik.

Hukum untuk kebenaran.
Pengabdian untuk kemanfaatan.
01 / MENGENAL LEBIH DEKAT
Saya I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan. Website ini menjadi ruang untuk berbagi pemikiran, pengalaman, dan perjalanan pengabdian saya.
Rekam jejak saya mencakup penegakan hukum di Kejaksaan, pengawasan dan penyidikan sektor jasa keuangan di OJK, kebijakan keamanan laut di Bakamla, serta pengawasan sistem merit dan tata kelola ASN di KASN.
Melalui tulisan dan dialog, saya menaruh perhatian pada integritas, kepastian hukum, serta pelayanan publik yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sarjana Hukum — Universitas Nasional
Magister Hukum — Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
KOMPETENSI PROFESIONAL
Landasan kompetensi dalam audit,
investigasi, dan tata kelola.
Audit forensik korporasi
Investigasi fraud
Audit teknologi informasi
Audit pemerintahan
Sertifikasi dan penamaan bidang sesuai CV pribadi.
02 / JEJAK PENGABDIAN
Perjalanan dalam penegakan hukum
dan tata kelola pelayanan publik.

Penegakan hukum
Pengalaman sebagai jaksa, Kasubsi, Kasi, dan Koordinator; mencakup penanganan perkara, legal opinion, mediasi, serta intelijen hukum.

Analis Senior & Penyidik Senior
Pengawasan dan penyidikan sektor jasa keuangan, pendapat hukum, serta penanganan investasi.

Direktur Kebijakan Keamanan Laut
Perumusan kebijakan keamanan laut dan koordinasi lintas kementerian serta pemangku kepentingan.

Asisten Komisioner
Pengawasan sistem merit, pengisian jabatan pimpinan tinggi, perlindungan ASN, dan mediasi.
Riwayat dirangkum dari CV pribadi dan konfirmasi terbaru Agung Endrawan.
ADVOKASI
Pendampingan hukum, perlindungan hak, dan penyelesaian sengketa melalui mediasi maupun proses peradilan.
INVESTIGASI
Pengalaman menelaah persoalan, melakukan pemeriksaan, dan menangani perkara dalam fungsi hukum serta pengawasan.
DALAM SOROTAN MEDIA
Guru Besar Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik FISIPOL UGM dan mantan Ketua KASN, sebagaimana diperkenalkan dalam pemberitaan.
“Kalau ada instansi yang ternyata kurang tepat menerapkan aturan, dia cukup cepat membaca di mana persoalan hukumnya.”
PROF. DR. AGUS PRAMUSINTO
Dalam wawancara mengenai rekam jejak Agung Endrawan dan kompetensi pengawasan pelayanan publik, Prof. Agus menyoroti kemampuan membaca persoalan hukum serta memberikan koreksi dan solusi berdasarkan pengalaman bekerja bersama di KASN.
Genpop Republika · 7 September 2026 · Baca berita lengkap ↗03 / PEMIKIRAN
Pemikiran tentang kebijakan efisiensi dan manfaatnya bagi publik.
Baca di TribunnewsTulisan mengenai hukum penagihan dan pengawasan di sektor jasa keuangan.
Baca di PutraindonewsPandangan tentang royalti musik dalam hubungan antara seni, bisnis, dan keadilan.
Baca di TribunnewsPemikiran mengenai marwah ASN dan kebutuhan akan lembaga independen.
Baca di TribunnewsCatatan tentang reformasi yang menempatkan integritas sebagai dasar perubahan.
Baca di detikcomPandangan mengenai persoalan pertanahan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Baca di TribunnewsTulisan mengenai peran jaksa dalam pembahasan pembaruan hukum acara pidana pada 2025.
Baca di TribunnewsPemikiran tentang peran organisasi kemasyarakatan dalam kehidupan bersama.
Baca di detikcomCatatan mengenai kepentingan masyarakat dalam proses pembebasan tanah.
Baca di TribunnewsPandangan tentang mutasi ASN dan kepentingan pembangunan daerah.
Baca di Poskota Online04 / KEGIATAN & MEDIA















Menikmati jeda di tengah keseharian.
NILAI YANG DIPEGANG
“Ketenangan jiwa ada
pada rasa syukur.”
AGUNG ENDRAWAN
05 / BUKU TAMU
Terima kasih telah berkunjung. Bagikan kesan atau harapan Anda melalui buku tamu.
Kesan ditinjau sebelum ditampilkan. Untuk komunikasi pribadi, gunakan formulir kontak.
Memuat buku tamu…
06 / HUBUNGI SAYA
Untuk undangan, diskusi, atau pesan pribadi, silakan isi formulir berikut.
Nama, kontak, dan pesan Anda tidak ditampilkan kepada pengunjung lain.